Petunjuk Teknis (Juknis) atau Tata Cara Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan pemberkasan secara digital Bagi CPNS Formasi Tahun 2019 yang dinyatakan Lulus SKB dengan cara mengunggah dokumen persyaratan CPNS Lain. Berdasarkan siaran pers BKN, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyelesaikan tahapan rekonsiliasi integrasi hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada 23 Oktober 2020. Hasil seleksi yang sudah ditandatangani Kepala BKN sudah mulai disampaikan kepada Instansi dan ditargetkan hari ini, Rabu 28 Oktober 2020, telah diterima oleh seluruh instansi pembuka rekrutmen CPNS 2019 sehingga kemudian dapat diumumkan kepada publik sesuai target waktu yakni 30 Oktober 2020.
PETUNJUK TEKNIS PENGISIAN DRH DAN PEMBERKASAN SECARA DIGITAL BAGI CPNS FORMASI TAHUN 2019 YANG LULUS SKB
Admin
0
Posting Komentar