JUKNIS PENYELENGGARAAN KELOMPOK KERJA MADRASAH (KKM) MADRASAH - Kepdirjen Pendis Nomor Nomor 5852 Tahun 2020

Petunjuk Teknis atau Juknis Penyelenggaraan Kelompok Kerja Madrasah (KKM) Madrasah

Kementerian Agama telah mengeluarkan Petunjuk Teknis atau Juknis Penyelenggaraan Kelompok Kerja Madrasah (KKM) Madrasah dengan menerbitkan Kepdirjen Pendis Nomor Nomor 5852 Tahun 2020. Diktum KESATU keputusan tersebut menyatakan menetapkan Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Kelompok Kerja Madrasah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan ini.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama