Kementerian Agama telah mengeluarkan Petunjuk Teknis atau Juknis Penyelenggaraan Kelompok Kerja Madrasah (KKM) Madrasah dengan menerbitkan Kepdirjen Pendis Nomor Nomor 5852 Tahun 2020. Diktum KESATU keputusan tersebut menyatakan menetapkan Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Kelompok Kerja Madrasah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan ini.
JUKNIS PENYELENGGARAAN KELOMPOK KERJA MADRASAH (KKM) MADRASAH - Kepdirjen Pendis Nomor Nomor 5852 Tahun 2020
Admin
0
Posting Komentar