Kemendikbud memberikan Surat Pemberitahuan terkait permasalahan yang menjadi salah satu penyebab BOS Reguler tahap III belum dicairkan di beberapa sekolah. Dalam Surat tersebut yang diterbitkan oleh Dirjen Pauddikdasmen Nomor : 11548/C/BP/2020 6 November 2020 tentang Pemberitahuan Pemenuhan Persyaratan Penyaluran Dana BOS Tahap 3 Tahun 2020 diharapkan sekolah segera melengkapi persyaratan pencairan dana BOS bagi yang belum lengkap sehingga dapat segera dibuatkan SK penyaluran dana BOS Reguler Tahap III Gelombang 3 Tahun 2020.
SEKOLAH ANDA BELUM TERIMA BOS TAHAP 3, COBA CEK MUNGKIN INI PERMASALAHANNYA
Admin
0
Posting Komentar