PERMENPAN RB NOMOR 72 TAHUN 2020 PERUBAHAN ATAS PERATURAN PENGADAAN PPPK

Permenpan RB Nomor 72 Tahun 2020 Perubahan Atas Peraturan Pengadaan PPPK


Permenpan RB Nomor 72 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Permenpan RB Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Untuk Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan, dan Penyuluh Pertanian, diterbitkan dengan pertimbangan: a) bahwa untuk menjamin kepastian pengangkatan Pegawai Pemerintah  dengan  Perjanjian  Kerja bagi  jabatan  guru, dosen,  tenaga  kesehatan,  dan  penyuluh  pertanian, diperlukan  kebijakan  yang  mengatur  mengenai pengangkatan  Pegawai  Pemerintah  dengan Perjanjian Kerja sebagaimana dimaksud; b)  bahwa  pengangkatan  Pegawai  Pemerintah  dengan Perjanjian  Kerja  bagi  jabatan  guru,  dosen,  tenaga kesehatan,  dan  penyuluh  pertanian  belum  diatur  dalam Peraturan  Menteri  Pendayagunaan  Aparatur  Negara  dan Reformasi  Birokrasi  Nomor  2  Tahun  2019  tentang Pengadaan  Pegawai  Pemerintah  dengan  Perjanjian  Kerja bagi  jabatan  Guru,  Dosen,  Tenaga  Kesehatan,  dan Penyuluh Pertanian sehingga perlu diatur.  

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama