Peraturan Menteri Agama atau PMA Nomor 32 Tahun 2020 Tentang Ma’had Aly,diteribitkan dengan pertimbangan: a) bahwa untuk mengembangkan rumpun ilmu agama Islam dalam bidang penguasaan ilmu agama Islam (tafaqquh Jiddin) berbasis kitab kuning dan merawat tradisi akademik pesantren, serta mempersiapkan kader ulama, perlu peningkatan penyelenggaraan pendidikan tinggi dan pengelolaan Ma”had Aly; b) bahwa untuk meningkatkan penyelenggaraan pendidikan tinggi dan pengelolaan Ma’had Aly, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2019 tentang Pendidikan Tinggi Keagamaan, perlu pengaturan mengenai Ma’had Aly; c) bahwa Peraturan Menteri Agama Nomor 71 Tahun 2015 tentang Ma’had Aly sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat sehingga perlu diganti; d) bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Ma’had Aly.
PERATURAN MENTERI AGAMA ATAU PMA NOMOR 32 TAHUN 2020 TENTANG MA’HAD ALY
Admin
0
إرسال تعليق